> >

Cek Bansos PKH 2024 Lewat HP di cekbansos.kemensos.go.id, Besaran Bantuan sampai Rp3 Juta

Humaniora | 29 Januari 2024, 11:43 WIB
Ilustrasi. Pencairan dana bansos PKH 2024 dijadwalkan dilakukan dalam empat tahap, yaitu dari Januari hingga Maret, April hingga Juni, Juli hingga September, dan Oktober hingga Desember. (Sumber: Grid.id)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan inisiatif pemerintah Indonesia yang dirancang untuk memberi dukungan finansial kepada keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

Sebagai pilar utama dalam strategi mempercepat penanggulangan kemiskinan, PKH bertujuan untuk meningkatkan standar hidup, mendukung kebutuhan dasar, dan pendidikan anak-anak penerima manfaat.

Baca Juga: Benarkah Ada 'Politisasi' Bansos Jelang Pemilu 2024? Apa Hasil Penelusuran Bawaslu?

Pencairan dana bantuan sosial (bansos) PKH 2024 dijadwalkan dilakukan dalam empat tahap, yaitu dari Januari hingga Maret, April hingga Juni, Juli hingga September, dan Oktober hingga Desember.

Untuk mengecek status penerimaan PKH 2024, masyarakat dapat mengunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id. Pengecekan bisa dilakukan dengan menggunakan ponsel atau komputer.

Baca Juga: Beras Bansos Buloh Bergambar Paslon, KPK: Kalau Mau "Fair" 3 Paslon Ada di Beras Bansos

Prosesnya meliputi pengisian informasi lokasi, nama lengkap penerima manfaat, verifikasi kode, dan pencarian data untuk mengetahui status kepesertaan.

Cara Cek Penerima Bansos PKH 2024

Untuk memverifikasi penerima manfaat PKH 2024, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

  1. Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Masukkan informasi lokasi tempat tinggal, termasuk Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
  3. Isi nama lengkap penerima manfaat sesuai dengan KTP.
  4. Verifikasi dengan kode yang ditampilkan.
  5. Klik 'CARI DATA' untuk mengetahui status kepesertaan, besaran bantuan PKH sesuai kategori, dan proses pendaftaran.

Baca Juga: Menko Airlangga Bantah Beras Bansos di Pakai Kampanye, Muhaimin Ingatkan Jangan Numpang Hak Rakyat

Program ini menyediakan bantuan dengan jumlah yang berbeda untuk kategori penerima seperti ibu hamil/nifas, anak usia dini/balita, lansia, penyandang disabilitas, dan anak sekolah.

Penulis : Danang Suryo Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU