> >

Kata Cak Imin soal BPK Temukan Kerugian Negara Rp 17 Miliar di Kemenaker pada 2012

Hukum | 24 Januari 2024, 09:53 WIB
Cawapres nomor urut 1, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, menyampaikan visi dan misi dalam debat cawapres kedua di JCC, Senayan, Jakarta, Minggu (21/1/2024) malam. (Sumber: Tangkapan layar tayangan KOMPAS TV)

BOGOR, KOMPAS.TV - Calon wakil presiden atau cawapres nomor urut 1, Muhaimin Iskandar, buka suara menanggapi temuan Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK soal kerugian keuangan di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) pada 2012.

Terkait hal itu, pria yang akrab disapa Cak Imin itu mengatakan tak memiliki keterkaitan dengan temuan BPK tersebut. 

Adapun temuan BPK soal kerugian keuangan negara di Kemenaker itu, telah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK pada Senin (15/1/2024).

Baca Juga: Cak Imin Ingatkan PBNU untuk Netral di Pilpres 2024

“Biasa itu proses yang harus dilalui dalam sebuah tugas-tugas BPK. Ya lanjutkan lagi sesuai aturan,” kata Cak Imin di Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (23/1/2024).

Cak Imin menekankan, bahwa dirinya sudah memberikan keterangan kepada KPK sebagai saksi terkait dengan berbagai dugaan korupsi di Kemenkertrans.

Hasilnya, lanjut Cak Imin, tidak ada bukti yang menunjukan bahwa keterlibatannya atas dugaan rasuah di kementerian tersebut.

“Ya saya kan sudah pernah dimintai keterangan. Enggak ada masalah, urusannya enggak ada dengan saya,” ucapnya.

Di sisi lain, Cak Imin enggan berspekulasi ketika ditanya apakah laporan BPK ke KPK itu terkait dengan urusan politik jelang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Baca Juga: Alasan Cak Imin Tegas Tak Akan Teruskan Food Estate: Bukti Kegagalan di Mana-Mana

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU