> >

Kapolda Jatim: Selain UU ITE, Pemilik Akun yang Ancam Tembak Anies Mungkin Dijerat Pasal Lain

Hukum | 14 Januari 2024, 08:41 WIB
Kapolda Jawa Timur Inspektur Jenderal Polisi Imam Sugianto saat memberikan penghargaan kepada personel di Mapolda setempat, Surabaya, Senin (8/1/2023). (Sumber: ANTARA/HO-Bidhumas Polda Jatim)

Baca Juga: Prabowo Balas Sindiran Alutsista Bekas: Dia Bilang Aku Pakai Uang Rakyat Beli Barang Bekas, Sorry Ye

Polri menindaklanjuti adanya cuitan terkait ancaman terhadap salah satu capres peserta Pemilu 2024 dengan melakukan pendalaman terhadap pemilik akun tersebut. 

Meskipun, pihak kepolisian sampai saat ini belum mendapatkan pengaduan atau laporan secara resmi dari pihak yang dirugikan.

Dalam informasi yang beredar, pemilik akun yang mengancam akan menembak Anies Baswedan tersebut dikabarkan ditangkap di wilayah Jember.

Seperti diketahui, Anies Baswedan mendapat ancaman penembakan oleh warganet saat sedang live di aplikasi TikTok. 

Akun medsos Instagram @rifanariansyah, yang diindikasi sebagai pengancam, kini tak bisa ditemukan, diduga dihapus oleh penggunanya.

Baca Juga: Keluarga Baru Tahu AWK Ancam Tembak Anies setelah Ditangkap, Keseharian Lebih Banyak di Rumah

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU