> >

Polisi: Pelaku yang Ancam Tembak Anies di Medsos Terancam 4 Tahun Penjara, Denda Rp750 Juta

Hukum | 13 Januari 2024, 21:20 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Shandi Nugroho mengumumkan bahwa pelaku pengancaman Anies Baswedan ditangkap di Jember, Jawa Timur, Sabtu (13/1/2024). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim gabungan Subdit Siber Ditkrimsus Polda Jawa Timur dan Direktorat Siber Bareskrim Polri berhasil menangkap pemilik akun media sosial TikTok @calonistri71600 yang menulis ancaman kepada Capres nomor urut 1, Anies Baswedan. 

Sebelumnya akun @calonistri71600 menulis beberapa komentar di media sosial TikTok yang bernada ancaman pembunuhan Anies Baswedan. 

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Sandi Nugroho menjelaskan pemilik akun @calonistri71600 diketahui berinisial AWK berusia 23 tahun. 

AWK ditangkap di Jember, Jawa Timur sekitar pukul 09.30 WIB, Sabtu (13/1/2024) dan langsung dibawa ke Mapolda Jawa Timur. 

Sandi menjelaskan, penyidik Ditkrimsus Polda Jatim sedang mendalami motif AWK (23) membuat pernyataan bernada ancaman di media sosial. 

Baca Juga: Polisi Tangkap Pengancam Anies Baswedan, Pelaku Mengaku Tak Berkaitan Dengan Parpol atau Capres Lain

Menurut Sandi, ancaman yang dilakukan terduga pelaku tersebut bisa dikenakan pidana Pasal 29 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Revisi Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). 

Adapun Pasal 29 UU ITE menyatakan "Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik secara langsung kepada korban yang berisi ancaman kekerasan dan/atau menakut-nakuti".

Jika terbukti melanggar Pasal 29 UU ITE, AWK terancam pidana penjara paling lama 4 tahun dan atau denda paling banyak Rp750 juta.

"Sementara masih dalam pendalaman, namun yang sudah kita bisa telusuri lebih awal dan (berdasarkan) informasi dari penyidik, ancaman yang dilakukan oleh pelaku tersebut bisa dikenakan pidana UU ITE pasal 29," ujar Sandi. 

Kejar Pelaku Lain 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV/Warta Kota


TERBARU