> >

Polisi Tangkap Pilot Penghasut Rusuh 22 Mei

Berita kompas tv | 21 Mei 2019, 08:50 WIB

Polisi menangkap pilot yang diduga menyebarkan ujaran kebencian dan informasi bohong di media sosial.

Dalam unggahannya, pelaku menghasut orang lain untuk melawan pemerintah saat pengumuman hasil pemilu 22 Mei mendatang. Polisi juga menyelidiki kemungkinan pelaku terpapar paham radikal.

#Radikal #22Mei #UjaranKebencian

Penulis : Desy-Hartini

Sumber : Kompas TV


TERBARU