> >

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Angkat Bicara Usai Dilaporkan ke Dewas, Sebut Akan Ikuti Proses

Hukum | 12 Januari 2024, 11:47 WIB
Pimpinan KPK Nurul Ghufron di gedung KPK, Jakarta, Rabu (22/7/2020). (Sumber: ANTARA FOTO/NOVA WAHYUDI)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron angkat bicara usai dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait dugaan pelanggaran etik.

Aduan ini berkaitan dengan dugaan penggunaan pengaruh pada jabatannya dalam kasus korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan). Ghufron mengatakan bahwa ia akan mengikuti semua proses yang bergulir di Dewas KPK dalam kasus ini.

“Kami hormati laporannya dan kami akan taat sesuai ketentuan dalam proses di Dewas,” kata Ghufron, Jumat (12/1/2024).

Baca Juga: Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Ngaku Tak Pernah Hubungi Pihak Kementan

Ia mengaku belum mengetahui detail laporan dugaan penyalahgunaan pengaruh oleh pimpinan KPK yang disampaikan ke Dewas tersebut.

“Saya belum tahu laporannya tentang apa, jadi nanti saja kalau saya sudah diperiksa. Sekarang belum tahu apa-apa,” ucapnya.

Saat ditanya mengenai komunikasi dengan Kementan, Ghufron tidak menjawab.

Sebelumnya, Albertina Ho, anggota Dewas KPK, menyampaikan bahwa mereka telah menerima laporan terkait dugaan pelanggaran etika yang melibatkan penggunaan pengaruh dalam jabatan terhadap dua pimpinan KPK.

Selain Nurul Ghufron, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata juga dilaporkan.

Albertina mengatakan bahwa aduan ini berkaitan dengan dugaan korupsi di Kementan, tetapi berbeda dengan kasus yang melibatkan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas.com


TERBARU