> >

KPU Beri Waktu PSI sampai Besok untuk Perbaiki Laporan Awal Dana Kampanye

Rumah pemilu | 11 Januari 2024, 18:01 WIB
Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU RI Idham Kholid di Kantor KPU, Jakarta pada Rabu (29/11/2023). (Sumber: Kompas TV/Bongga Wangga)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberi tenggat waktu hingga besok, Jumat (12/1/2024), kepada Partai Solidaritas Indonesia (PSI) untuk memperbaiki laporan awal dana kampanye (LADK).

Penjelasan itu disampaikan oleh Komisioner KPU RI Idham Kholik saat diitemui jurnalis Kompas TV, Ursula Putri dan Riki, di kantor KPU, Kamis (11/1/2024).

Idham mengatakan, pihaknya telah menerima dokumen LADK yang disampaikan oleh PSI, dan saat ini merupakan masa perbaikan LADK tersebut.

“Setelah kami menerima dokumen LADK yang disampaikan oleh PSI, kami juga mengkonfirmasi dan saat ini adalah masa perbaikan mereka sampai 12 Januari 2024,” tuturnya.

Baca Juga: KPK Dalami Dugaan Dana Kampanye Pemilu 2024 Berasal dari Tambang Ilegal

Menurut informasi yang diterima oleh KPU, lanjut Idham, PSI akan segera memperbaiki LADK sampai masa perbaikan berakhir besok.

“Informasi yang kami terima, PSI akan memperbaiki LADK-nya.”

Nantinya, jika hingga batas akhir perbaikan pada 12 Januari 2024 masih ada calon anggota legislatif (caleg) yang tidak menyampaikan laporan akhir, KPU akan menganggap caleg tersebut tidak mau melaporkan LADK.

“Kami yakin masyarakat Indonesia semakin sadar tentang etik kampanye yang transparan,” kata Idham.

Sebelumnya, Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep mengatakan ada kesalahan dalam memasukkan data atau input jumlah angka dalam laporan dana kampanye partainya yang hanya Rp180 ribu.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV, Kompas.com


TERBARU