> >

Perludem Minta KPU Terbuka Masalah Logistik Pemilu 2024

Rumah pemilu | 10 Januari 2024, 11:32 WIB
Titi Anggraini, dewan pembina Perludem kritik keras Parpol yang milih tarik Jokowi dibandingkan lahirkan kader tokoh alternatif (Sumber: perludem.org)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Anggota Dewan Pembina PERLUDEM Titi Anggraini meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk terbuka soal masalah logistik Pemilu 2024. Agar pelaksanaan Pemilu serentak 2024 dapat berjalan lebih baik daripada Pemilu 2019.

Hal tersebut disampaikan Titi Anggraini dalam Sapa Indonesia Pagi KOMPAS TV, Rabu (10/1/2024).

“Saya kira KPU punya tantangan tersendiri, harus disampaikan secara terbuka kepada publik soal bagaimana perkembangan logistik, problemnya apa,” ucap Titi.

“Karena kalau kita baca undang-undang Pemilu kita, itu ada bahkan disebutkan salah satu fasilitas yang diberikan oleh pemerintah adalah membantu kelancaran distribusi logistik.”

Meski, kata Titi, tantangan KPU untuk mempersiapkan logistik Pemilu kali ini jauh lebih besar ketimbang karena pendeknya waktu dan beban kerja. Pemilu 2024, Titi menuturkan setidaknya ada kenaikkan 12 juta angka calon pemilih di Pilpres 2024.

Baca Juga: Jokowi Jawab Anies yang Heran Presiden Komentari Debat Capres: Saya Berbicara untuk Ketiga Calon

“Dari sisi durasi dan juga besaran yang dikelola logistik Pemilu kita memang di 2024 itu jauh lebih berat harus diakui. Yang pertama karena ada penambahan jumlah pemilih dan jumlah TPS yang otomatis menambah rentang dan juga beban kerja serta besaran dari logistik yang dikelola,” ucap Titi.

“Kalau dulu 2019 di era Pak Arief Budiman itu ada 192 juta pemilih sekarang 204 juta pemilih berarti bertambah 12 juta. TPS nya pun bertambah 10.000 TPS menjadi 823.220 TPS dengan durasi pengadaan logistik pemilu yang jauh lebih pendek.”

Selain itu, Titi menuturkan di pemilu sebelumnya untuk pengadaan dan distribusi kurang lebih waktunya 6 bulan lebih. Sementara di Pemilu 2024 waktunya hanya kurang dari 3 bulan karena pengadaan logistik itu kan bergantung daftar calon tetap.

“Daftar calon tetap kita yang sekarang ini waktunya mepet sekali, kurang lebih 3 bulan dari waktu pemungutan suara, otomatis itu lah waktu yang dimiliki oleh Komisi Pemilihan Umum,” jelas Titi.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU