> >

Usai Diperiksa KPK, Asisten Pribadi Eddy Hiariej Irit Bicara

Hukum | 9 Januari 2024, 19:40 WIB
Asisten pribadi atau aspri mantan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej, Yogi Arie Rukmana, usai diperiksa KPK, Selasa (9/1/2024). (Sumber: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat.)

Meski demikian, ia tidak memberikan keterangan lebih lanjut soal keterangan apa yang akan didalami oleh penyidik dalam pemeriksaan terhadap para saksi tersebut.

Seperti diketahui, dalam perkara tersebut, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka.

Mereka adalah mantan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej (EOSH), pengacara Yosi Andika Mulyadi (YAM), dan asisten pribadi EOSH Yogi Arie Rukmana (YAR), dan Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan (HH).

Helmut sebagai tersangka pemberi suap dalam perkara tersebut, telah ditahan.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan konstruksi dugaan korupsi tersebut berawal dari terjadinya sengketa dan perselisihan internal di PT CLM pada 2019 hingga 2022 terkait dengan status kepemilikan.

Baca Juga: Usai Diperiksa KPK, Dirjen AHU Mengaku Tak Tahu soal Kasus Eks Wamenkumham Eddy Hiariej

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU