> >

SETARA Institute Sayangkan 5 Isu Ini Tak Dibahas Capres Dalam Debat Ketiga Semalam

Rumah pemilu | 8 Januari 2024, 16:03 WIB
Capres nomor urut dua Prabowo Subianto (kiri) menyampaikan pendapat disaksikan capres nomor urut satu Anies Baswedan (kanan), dan capres nomor urut tiga Ganjar Pranowo saat adu gagasan dalam debat ketiga Pilpres 2024 di Istora Senayan, Jakarta, Minggu (7/1/2024) malam. (Sumber: Kompas.tv/Ant)

JAKARTA, KOMPAS TV - SETARA Institute menilai terdapat lima isu yang tak dibahas oleh ketiga capres dalam agenda debat yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada Minggu (7/1/2024) malam.

Adapun tema yang diangkat ialah pertahanan, keamanan, hubungan internasional, globalisasi, geopolitik, dan politik luar negeri. 

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan mengatakan, selama debat para capres terlihat memberi perhatian lebih pada aspek anggaran, alutsista, digital, diplomasi, hingga kesejahteraan prajurit sebagai fokus penguatan pertahanan guna terselenggaranya upaya menjamin rasa aman warga negara. 

Baca Juga: Jokowi Sebut Substansi Visi Misi Tidak Terlihat dalam Debat, Bilang Serang Personal Tidak Mendidik

Namun demikian, terdapat sejumlah catatan penting yang tak diperhatikan para calon pemimpin Indonesia tersebut. 

Pertama, isu perluasan penempatan TNI pada jabatan sipil, terutama jabatan sipil di luar ketentuan Pasal 47 ayat (2) UU TNI. 

"Minimnya perhatian pada persoalan ini dikhawatirkan mengakibatkan habituasi atau pembiasaan terhadap kondisi perluasan tersebut, dan problem faktualnya terjadi di beberapa tempat, seperti tindakan tanpa kewenangan yang dipertontonkan anggota TNI dalam menangani masalah knalpot 'brong' dengan represi dan kekerasan," kata Halili dalam keterangannya yang diterima Kompas.tv, Senin (8/1).

Kedua, pembahasan pelembagaan perbantuan militer melalui suatu regulasi agar terdapat batasan yang jelas dalam peran-peran perbantuan militer. 

Ketiga, revisi UU Peradilan Militer. Banyak diketahui bahwa regulasi tersebut kontributif terhadap pelanggengan impunitas, mengabaikan persamaan di depan hukum, serta mendapat sorotan pada aspek akuntabilitas dan transparansinya.

"Keempat, otasi antarmatra dalam posisi Panglima TNI. Pergiliran ini penting bukan hanya untuk menghindari dominasi salah satu matra Angkatan dalam kesatuan TNI, tetapi manifestasi ketentuan UU TNI yang mengatur bahwa tiap-tiap Angkatan mempunyai kedudukan yang sama dan sederajat," katanya.

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU