Dialog Polemik Tudingan Kecurangan Pemilu 2019 (1)
Sapa indonesia | 17 Mei 2019, 22:50 WIBCapres nomor urut 02, Prabowo Subianto, menolak hasil Pemilu dan menuding telah terjadi kecurangan di Pemilu 2019. Namun BPN Prabowo-Sandi tak akan memperkarakan kasus ini ke Mahmakah Konstitusi.
Mengapa BPN Prabowo-Sandiaga memutuskan tak mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi? Bisakah sengketa Pemilu diselesaikan tanpa melalui Mahkamah Konstitusi?
Penulis : Dian-Septina
Sumber : Kompas TV