Pemerintah Segera Buka Pendaftaran CPNS 2024, Ini Syarat Berkas yang Perlu Disiapkan
Humaniora | 3 Januari 2024, 12:09 WIBPersyaratan umum, khusus, dan dokumen biasanya akan diumumkan setelah pendaftaran CPNS 2024 diumumkan.
Hingga kini, baik Kementerian PANRB maupun Badan Kepegawaian Negara (BKN) belum mengumumkan syarat berkas pendaftaran CPNS 2024.
Berdasarkan Peraturan MenPAN-RB Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, syarat dan berkas pendaftaran CPNS adalah sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia;
- Minimal usia 18 tahun dan maksimal 35 tahun;
- Sehat jasmani dan rohani;
- Peserta tidak pernah dipidana penjara;
- Peserta tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari TNI dan kepolisian;
- Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya;
- Peserta memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka;
- Bukan anggota atau pengurus partai politik;
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun negara lain sesuai dengan ketentuan instansi.
Baca Juga: 5 Fakta Rekrutmen CPNS dan PPPK 2024, Diutamakan Fresh Graduate, Pengumuman Awal Januari
Syarat Berkas CPNS 2024
1. Ijazah
2. Transkrip nilai
3. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
4. Pas foto terbaru latar belakang merah
6. Surat lamaran
7. Kartu Keluarga
8. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang dilamar
Ketentuan dokumen persyaratan berbeda-beda tiap instansi. Agar tidak terlewat, diimbau untuk menyimak dengan seksama persyaratan yang diunggah oleh masing-masing lembaga/kementerian.
Penulis : Dian Nita Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV