> >

Firli Bahuri Dipastikan Penuhi Pemeriksaan di Bareskrim Hari Ini, Bakal Bawa Barang Bukti

Hukum | 27 Desember 2023, 07:40 WIB
Foto Arsip. Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri dipastikan bakal memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, pada hari ini, Rabu (27/12/2023). (Sumber: Pos-Kupang.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri dipastikan bakal memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, pada hari ini, Rabu (27/12/2023).

Hal tersebut disampaikan kuasa hukum Filri, Ian Iskandar.

"Ya (Firli) hadir lah, kita diundang, hadir toh, pasti hadir," kata Ian dalam keterangannya, Rabu.

Dalam pemeriksaan ini, Ian menyebut pihaknya juga akan membawa barang bukti tambahan.

Meski demikian ia tak menjelaskan lebih rinci bukti apa yang akan dibawanya tersebut.

"Kan keterangan tambahan, ya pasti lah kita bawa bukti-bukti," jelasnya.

Terpisah, Direskrimsus Polda Metro Jaya Ade Safri Simanjuntak menyatakan hal senada. 

Ade menyebut berdasarkan konfirmasi yang disampaikan oleh kuasa hukum Firli menyatakan yang bersangkutan akan hadir dalam pemeriksaan.

"Iya (Firli) hadir," kata Ade, dikutip dari Tribunnews.

Baca Juga: Hari Ini, Firli Bahuri Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan, Bakal Hadir?

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV/Tribunnews


TERBARU