> >

Kapolda Metro Respons Firli Bahuri yang Mangkir dari Panggilan: Ada Perintah Membawa

Hukum | 21 Desember 2023, 12:38 WIB
Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto didamping jajarannya saat memberikan keterangan mengenai penanganan kasus KDRT viral di Mapolrestro Depok, Kamis (25/5/2023). (Sumber: KOMPAS.com/M Chaerul Halim)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto mengatakan penyidik akan melakukan jemput paksa terhadap Ketua Nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Pernyataan itu disampaikan Irjen Karyoto usai mengetahui Firli Bahuri tidak hadir untuk pemeriksaan yang dijadwalkan pukul 10.00 WIB hari ini di Bareskrim Polri.

“Ya kan ada perintah membawa, panggilan kedua diikuti dengan surat perintah membawa,” ucap Karyoto ditemui Jurnalis KOMPAS TV Maryo Anugerah Sarong di Monas, Kamis (21/12/2023).

Terpisah, Ian Iskandar sebagai Kuasa Hukum Firli Bahuri dalam keterangannya mengatakan kliennya tidak bisa hadir dalam pemeriksaan di Bareskrim Polri karena ada kegiatan yang mendesak.

Baca Juga: Ramai Zulhas Sebut Soal Gerakan Salat Dikaitkan Terlalu Cinta Prabowo, Petinggi PAN Buka Suara

“Hari ini kan karena ada kegiatan yang sangat urgent yang waktunya bersamaan, jadi beliau tidak bisa hadir, kami kemarin sudah menyampaikan surat permohonan penundaan pemeriksaan langsung kepada penyidik Polda,” ucap Ian Iskandar.

Lebih lanjut, Ian Iskandar dikonfirmasi urusan apa yang diprioritaskan Firli Bahuri dan dianggap lebih mendesak daripada memenuhi undangan pemeriksaan penyidik Polda.

Ian enggan mengungkapkan dan mengatakan hal tersebut sudah disampaikan langsung kepada penyidik Polda.

“Pihak Polda sudah kami kasih tahu, jadi ada alasan kegiatan yang bersamaan yang tidak bisa ditinggalkan,” ujar Ian.

Sebelumnya, Firli Bahuri dijadwalkan akan diperiksa sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo hari ini. Pemeriksaan rencananya dilakukan oleh Penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU