> >

Sidang Etik Firli Bahuri, Pengusaha Alex Tirta jadi Salah Satu Saksi yang Dipanggil Dewas KPK

Hukum | 21 Desember 2023, 12:48 WIB
Tirta Juwana Darmadji (Alex Tirta) menggunakan baju putih mendatangi Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan, Jumat (3/11/2023). (Sumber: ANTARA/Ilham Kausar)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengusaha cum Ketua Harian Pengurus Pusat Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) DKI Jakarta, Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta menghadiri sidang dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri, Kamis (21/12/2023).

Alex Tirta hadir sebagai salah satu saksi untuk diperiksa oleh Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK). Ia hadir di Kantor Dewas KPK pada pukul 10.23 WIB.

Saat hendak diminta keterangan oleh awak media, Alex Tirta menolak karena harus segera masuk ke dalam Kantor Dewas KPK.

Baca Juga: Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan sebagai Tersangka di Bareskrim, Kuasa Hukum: Ada Agenda Penting

“Saya masuk dulu saja ya, nanti ya,” kata Alex.

Ia tidak membawa berkas atau dokumen apapun untuk menghadapi pemeriksaan oleh Dewas KPK.

Sebagai informasi, nama Alex Tirta beberapa kali disebut dalam kasus Firli Bahuri terkait dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Alex Tirta disebut sebagai orang yang menyewakan sebuah rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Rumah tersebut kabarnya menjadi safe house Firli.

Alex mengaku rumah tersebut disewa atas namanya.

Namun, penyewaan tersebut dilanjutkan oleh Firli atas namanya.

Firli disebut membayar sewa rumah senilai Rp650 juta per tahun.

Penyewaan rumah di Kertanegara ini juga menjadi satu dari tiga dugaan pelanggaran etik yang dilakukan pimpinan KPK nonaktif itu.

Dua dugaan pelanggaran lain adalah pertemuan antara Firli dan SYL yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan pencucian uang, serta adanya komunikasi lainnya.

Selain itu, harta kekayaan yang tidak dilaporkan secara benar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), termasuk utang, juga tengah diusut Dewas KPK.

Baca Juga: Dewas KPK: Firli Bahuri Harus Hadir di Sidang Etik

Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan, dalam sidang etik hari ini, ada 13 saksi yang akan diperiksa.

“Pemeriksaan saksi lagi. (Masih) banyak lagi, ada 12 lagi atau 13 (saksi). Aku lupa deh,” kata Tumpak di Kantor Dewas KPK, Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Rabu (20/12) sore.

Tumpak mengatakan, ada 27 nama yang masuk sebagai saksi dalam sidang dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri.

Sayangnya, ia tidak menyebutkan secara rinci nama-nama tersebut.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas.com


TERBARU