> >

KSAD Jenderal Maruli Evaluasi SOP Ajudan Usai Mayor Teddy Duduk di Pendukung Capres Prabowo

Rumah pemilu | 21 Desember 2023, 11:11 WIB
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak berbicara dengan wartawan di Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (13/12/2023). (Sumber: Tangkapan layar video KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS TV - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak menanggapi dugaan ketidakneralitas TNI setelah Mayor Teddy Indra Wijaya duduk di barisan pendukung capres nomor urut 1 Prabowo Subianto. 

Ia menyatakan, pihaknya akan melakukan evaluasi Standar Operasional Prosedur atau SOP ajudan yang mengawal capres-cawapres. 

Namun, ia tak menjelaskan secara detail bentuk evaluasi yang dilakukan pihaknya. 

Baca Juga: Menhan Prabowo Resmikan Proyek Air Bersih di Kuningan Jabar

Teddy merupakan prajurit TNI aktif yang berstatus ajudan Menteri Pertahanan Prabowo. 

Teddy terekam kamera berada di barisan pendukung Prabowo-Gibran saat debat perdana Pilpres 2024 di halaman kantor KPU, Selasa (12/12/2023).

“TNI AD akan mengevaluasi dan membuat aturan teknis, petunjuk teknis yang lebih detail bagi prajurit-prajurit yang saat ini bertugas sebagai ajudan, pengawal, dan sebagainya mengenai apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan dalam melaksanakan tugasnya selama proses pemilu,” kata Maruli seperti dikutip dari laman resmi Instagram @tni_angkatan_darat, Kamis (21/12/2023). 

Sementara itu, Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen Kristomei Sianturi mengatakan, pihaknya akan selalu menjunjung tinggi netralitas dalam mengamankan pesta demokrasi tersebut. 

"Kami terima kasih atas koreksi dan masukan yang ada sebagai bahan evaluasi. TNI AD akan selalu memegang teguh komitmen netralitas sebagaimana yang diamanatkan undang-undang," ujarnya. 

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menyatakan Mayor Teddy Indra Wijaya bukan termasuk dalam tim kampanye capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. 

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menyebut Teddy merupakan seseorang yang ditugaskan negara untuk mengamankan Prabowo. Hal itu berdasarkan hasil penelusuran dari jajarannya. 

Baca Juga: TKN Prabowo-Gibran Sebut Mayor Teddy Ajudan Menhan Tak Mungkin Korbankan Karier

"Kami menelusuri bahwa nama Saudara Mayor Teddy Indra Wijaya bukan merupakan tim pelaksana kampanye. Jadi beliau bukan tim pelaksana kampanye," kata Bagja di Kantor Bawaslu, Jakarta, Selasa (19/12/2023).

"Sehingga kehadiran Mayor Teddy Indra Wijaya dalam debat tanggal 12 Desember 2023 di KPU dalam kapasitas sebagai petugas pengamanan," ujarnya. 

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU