> >

Hari Ini Sidang Etik Firli Bahuri Berlanjut, Dewas KPK Kembali Periksa 13 Saksi

Hukum | 21 Desember 2023, 08:10 WIB
Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri dalam sebuah acara. Sidang etik Firli Bahuri kembali digelar. (Sumber: Pos-Kupang.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa 13 orang saksi dalam sidang dugaan pelanggaran etik Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri, Kamis (21/12/2023).

Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan bahwa dalam sidang etik ini, masih banyak saksi-saksi yang akan diperiksa keterangannya.

“Pemeriksaan saksi lagi. (Masih) banyak lagi, ada 12 lagi atau 13 (saksi). Aku lupa deh,” kata Tumpak di Kantor Dewas KPK, Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Rabu (20/12) sore.

Baca Juga: Dewas KPK: Firli Bahuri Rugi Tak Hadir Sidang Kode Etik karena Tidak Bisa Membela Diri

Tumpak mengatakan bahwa ada 27 nama yang masuk sebagai saksi dalam sidang dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri. Sayangnya, ia tidak menyebutkan secara rinci nama-nama tersebut.

Ia menegaskan bahwa dugaan pelanggaran etik yang dilakukan pimpinan KPK nonaktif itu akan segera diputus pada akhir bulan ini. Untuk itu, Dewas KPK menggelar sidang secara maraton.

“Kita upayakan ya untuk segera akhir tahun ini kita selesaikan,” kata Tumpak.

Sebelumnya, dalam sidang etik yang digelar Rabu (20/12) kemarin, Dewas KPK memeriksa 12 saksi, termasuk tiga pimpinan KPK, yakni Alexander Marwata, Nurul Ghufron, dan Nawawi Pomolango.

Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), ajudan, dan sopirnya juga diperiksa.

Adapun, Firli Bahuri sendiri tidak hadir dalam sidang etik kemarin.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas.com


TERBARU