> >

OTT KPK di Maluku Utara, Rumah Gubernur Digeledah-Ruang Kerja Disegel

Hukum | 18 Desember 2023, 20:38 WIB
Suasana di Kediaman Gubernur Malut, Abdul Gani Kasuba, di Kota Ternate, Maluku Utara usai digeledah KPK, Senin (18/12/2023). (Sumber: ANTARA/HO-Harmoko Minggu.)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menggeledah kediaman Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba di Kota Ternate, Maluku Utara, Senin (18/12/2023).

Penggeledahan ini dilakukan sejak Senin petang waktu setempat. Penggeledahan dilakukan terkait dengan giat Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Maluku Utara.

Salah seorang penjaga kediaman Gubernur Malut yang enggan menyebut identitas-nya menyebut KPK turut menyegel ruang Gubernur yang berada di atas lantai dua rumah tersebut.

Dikutip dari Antara, selain kediaman gubernur yang digeledah, KPK juga dikabarkan melakukan penyegelan terhadap beberapa kantor satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Pemprov Malut.

Kemudian Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Bahkan, pintu kantor Kepala Dikbud Pemprov Malut telah dipasangi garis palang KPK dan tertulis dalam pengawasan KPK.

Ruang kerja Gubernur Abdul Gani Kasuba di Sofifi, Ibu Kota Provinsi Maluku Utara pun turut disegel KPK.

Baca Juga: KPK Gelar OTT di Maluku Utara, Siapa yang Ditangkap?

Dikabarkan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba yang akan mengakhiri jabatannya pada 31 Desember 2023 ini terkena OTT, Senin (18/12) sore di hotel Bidakara Jakarta, Jl. Gatot Subroto.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengonfirmasi bahwa pihaknya melakukan OTT di Maluku Utara.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV/Antara.


TERBARU