> >

Kemenag Buka Lelang Penerbangan Haji, Pesertanya Lion Air, Garuda, hingga Saudia Airlines

Humaniora | 13 Desember 2023, 15:11 WIB
Ilustrasi. Proses lelang penyediaan layanan penerbangan jemaah haji Indonesia reguler tahun 1445 H/2024 M telah dibuka. (Sumber: Kemenag RI)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Kementerian Agama membuka proses lelang penyediaan layanan penerbangan jemaah haji Indonesia reguler tahun 1445 H/2024 M Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama mengundang sejumlah maskapai nasional dan perusahaan penerbangan Arab Saudi untuk mengikuti prosesnya.

Para pihak terkait pun menghadiri Rapat Koordinasi Penyediaan Transportasi Udara untuk Jemaah Haji Indonesia yang digelar di Jakarta pada Selasa (12/12/2023) kemarin.  Mereka diantaranya adalah perwakilan Kementerian Perhubungan, Garuda Airlines, Saudia Airlines, Lion Air, Flynas, Air Asia, Pelita Air, dan Citilink.

Baca Juga: Kemenag Buka Tahap I Pelunasan Biaya bagi Jemaah Haji Khusus hingga 15 Desember 2023

“Kami telah mengundang seluruh maskapai penerbangan nasional Indonesia dan Arab Saudi. Ini dalam rangka memberikan kesempatan yang sama, transparansi, dan akuntabilitas yang sama kepada maskapai nasional penerbangan kedua negara untuk turut berpartisipasi dalam penyelenggaraan ibadah haji,” kata Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (13/12). 

Saiful mengatakan, Kementerian Agama telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) No 1082 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyediaan Transportasi Udara Jemaah Haji Tahun 1445 H/2024 M.

Regulasi ini mengatur persyaratan administrasi, teknis, dan standar layanan penerbangan, serta masa operasional haji.

“Penyelenggaraan haji semakin dekat. Dibutuhkan kerja keras dari semua pihak untuk turut menyukseskannya. Kami telah membuka proses penyediaan transportasi udara dan diharapkan tahapan negosiasi harga selesai pada 21 Desember 2023,” ujarnya.

Baca Juga: Link dan Cara Daftar Seleksi Petugas Haji 2024, Ini Contoh Surat Rekomendasi dari Instansi/Lembaga

“Sehingga, kita dapat segera mengusulkan rancangan biaya haji yang dituangkan dalam Keputusan Presiden tentang Biaya Penyelenggaraan Haji Indonesia atau BPIH,” tambahnya.

Ia menjelaskan, skema penerbangan pada penyelenggaraan haji reguler tahun depan mengalami sedikit perbedaan dengan sebelumnya. Penerbangan jemaah tetap dilakukan dalam dua gelombang.

Penulis : Dina Karina Editor : Iman-Firdaus

Sumber :


TERBARU