> >

Butet Kartaredjasa Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Disebut Sebarkan Hoaks soal Intimidasi

Hukum | 9 Desember 2023, 14:02 WIB
Seniman Butet Kartaredjasa dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan menyebarkan berita bohong, Jumat (8/12/2023). (Sumber: KOMPAS/IWAN SETIYAWAN)

Sebelumnya, Butet mengaku mendapatkan intimidasi aparat terkait gelaran teater berjudul “Musuh Bebuyutan” yang diselenggarakan di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jumat (1/12/2023).

Sejumlah petugas kepolisian sektor Cikini, Jakarta, tiba-tiba datang dan meminta penyelenggara membuat surat pernyataan yang isinya agar acara tidak menampilkan unsur politik.

Butet Kartaredjasa pun menandatangani surat tersebut. Namun, menurutnya redaksional surat pernyataan tersebut mengandung unsur intimidasi polisi terhadap seniman.

Baca Juga: Anies Soal Dugaan Intimidasi Teater Butet: Jangan Hanya Boleh Bicara yang Enak di Kuping Penguasa

Dalam program Kompas Petang, Selasa (5/12/2023), Butet menjelaskan bahwa baru kali ini ia mendapatkan intimidasi atas pentas teater yang digelar. 

"Baru kali ini, selama ini biasa-biasa saja. Tema politik, satire politik parodi itu memang bagian dan sering kami tampilkan di dalam percandan kami di dalam lakon itu. Baru kali ini ada tambahan redaksional itu, saya harus berkomitmen tidak bicara politik. Ini loh yang aneh," kata Butet.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU