> >

Kompolnas Analisis Dugaan Intimidasi Polisi dalam Pertunjukan Teater Butet Kartaredjasa di TIM

Peristiwa | 5 Desember 2023, 20:16 WIB
Seniman Bambang Ekoloyo Butet Kartaredjasa menjelaskan dirinya diminta menandatangani surat pernyataan sebelum pertunjukan teater produksi ke-41 forum budaya Indonesia Kita bertajuk Musuh Bebuyutan digelar di Teater Besar Taman Ismail Marzuki, Jumat (1/12/2023). (Sumber: KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) melakukan penelusuran terkait dugaan intimidasi terhadap pertunjukan teater yang digelar oleh Sastrawan Agus Noor dan Seniman Butet Kartaredjasa. 

Pertunjukan yang digelar di Taman Ismail Marzuki (TIM) pada Jumat (1/12/2023) itu merupakan produksi ke-41 forum budaya Indonesia Kita bertajuk "Musuh Bebuyutan".

Di atas panggung Butet mengaku didatangi pihak kepolisian dan diminta menandatangani surat pernyataan agar pertunjukan tersebut tidak memuat unsur politik.

Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim menjelaskan, saat ini pihaknya sedang menelusuri dugaan intimidasi yang dilakukan oleh oknum kepolisian terhadap Sastrawan Agus Noor dan Seniman Butet Kartaredjasa. 

Menurut Yusuf, sedari awal pihaknya sudah meminta Polri untuk merevisi izin keramaian kegiatan yang dilakukan masyarakat.

Apalagi saat ini mulai masuk dalam tahapan kampanye Pemilu.

Baca Juga: Kronologi Butet Kertaredjasa Diminta Tanda Tangani Surat oleh Polisi saat Pentas Teater

Ia tidak ingin aturan perizinan tersebut disalahgunakan untuk kepentingan tertentu. 

"Kami sudah menyampaikan agar izin ini bisa dilihat jernih objektif kegiatan masyarakat yang masuk perizinan. Apakah kegiatan kemarin masuk dalam perizinan kami sedang telaah," ujar Yusuf di program Kompas Petang KOMPAS TV, Selasa (5/12/2023).

Yusuf menjelaskan, pihaknya sudah meminta data dari pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Menteng sebagai penanggung jawab keamanan di tingkat kecamatan Menteng. 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU