> >

Kemenag Cek Kelayakan Hotel di Mekkah dengan Fasilitas Minimal Bintang Tiga

Humaniora | 4 Desember 2023, 11:35 WIB
Tim dari Kemenag RI sedang melakukan survei terkait hotel untuk layanan jemaah haji 2024 di Mekkah, Arab Saudi. (Sumber: kemenag.go.id)

“Berdasarkan Pedoman Penyediaan Akomodasi Jemaah Haji Indonesia di Arab Saudi Tahun 1445 H/2024 M proses kasyfiyah hanya dilakukan bagi calon akomodasi yang lolos verifikasi persyaratan administrasi dan jaraknya (ke Masjidil Haram) tidak melebihi ketentuan yang ditetapkan,” terang Ahmadun.

 

“Kami di sini terus bersinergi untuk memastikan bahwa jemaah haji Indonesia dapat melaksanakan ibadah dengan penuh rasa khusyuk, nyaman, dan tenang dengan tetap mengutamakan faktor keselamatan," sambungnya.

Adapun Komisi VIII DPR RI dan Kemenag telah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2024 menjadi Rp93,4 juta pada Senin (27/11) lalu.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily Ace berharap dengan ditetapkannya BPIH lebih cepat dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, maka persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024 itu bisa dilakukan secara lebih maksimal.

Baca Juga: Pemerintah Sepakati Biaya Ibadah Haji Tahun 2024 Naik Jadi Rp56 Juta

"Termasuk memastikan bahwa kontrak-kontrak dengan pihak pemberi layanan. Misalnya, dengan pihak masyarik, maupun pihak-pihak ketiga lainnya agar dimaksimalkan secara detail sehingga layanannya bisa dilakukan secara terukur dan dapat dipastikan bahwa pengawasannya dilakukan oleh kami secara lebih baik," tutur Ace seperti diberitkana Kompas.TV sebelumnya.

Ace meminta Kemenag meningkatkan layanan akomodasi atau hotel untuk jemaah.

"Ketersediaan beberapa komponen penting seperti misalnya akomodasi, hotel kami mendorong betul agar konsisten hotel tersebut memang minimal setingkat dengan bintang tiga," ucapnya.

"Kemudian kami pun juga mendorong agar ketersediaan transportasi bagi jamaah itu betul-betul seimbang dengan jumlah jamaah kita," tambahnya.

Penulis : Dina Karina Editor : Iman-Firdaus

Sumber :


TERBARU