> >

Pneumonia Anak Merebak di China, Kemenkes RI Minta Warga Tak Panik, Beberkan 5 Langkah Antisipasi

Peristiwa | 30 November 2023, 07:00 WIB
Sejumlah superhero turut menemani anak-anak yang menerima vaksinasi Covid-19 di sekolah, Selasa (21/12/2021). Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) mengimbau masyarakat tidak panik menyusul merebaknya undefined pneumonia di China belakangan ini. Penyakit ini umumnya menyerang anak-anak. (Sumber: Kompas TV/Widi Nugroho)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) mengimbau masyarakat tidak panik menyusul merebaknya undefined pneumonia di China belakangan ini. Penyakit ini umumnya menyerang anak-anak di China.

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular dr. Imran Pambudi menyampaikan bahwa masyarakat mesti meningkatkan kewaspadaan, terutama jika melakukan perjalanan dari/ke luar negeri.

“Masyarakat tetap tenang, jangan panik,” kata dr. Imran dalam rilis yang diterima Kompas TV, Rabu (29/11/2023).

Baca Juga: Pneumonia Merebak di China, Kemenkes Terbitkan Surat Edaran Waspada Penyebarannya di RI

Penyakit pneumonia yang terjadi di China mulai merebak selama bulan November 2023. Kasus-kasus radang paru-paru pada anak juga dilaporkan menyebar di Eropa.

Berdasarkan laporan epidemiologis, kebanyakan kasus disebabkan oleh bakteri Mycoplasma pneumoniae. Ini adalah bakteri penyebab umum infeksi pernapasan (respiratory) sebelum Covid-19.

Bakteri ini diketahui memiliki masa inkubasi yang panjang. Karena itu, penyebarannya tidak secepat virus penyebab pandemi Covid-19, sehingga tingkat fatalitasnya rendah. 

Kendati demikian, Kementerian Kesehatan sudah melakukan berbagai upaya mitigasi untuk mengantisipasi merebaknya Mycoplasma Pneumonia di Indonesia. Salah satunya, menerbitkan Surat Edaran Nomor : PM.03.01/C/4632/2023 tentang Kewaspadaan Terhadap Kejadian Mycoplasma Pneumonia di Indonesia. 

Surat edaran yang ditandatangani Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Maxi Rein Rondonuwu pada 27 November 2023 itu memuat sejumlah langkah antisipasi yang harus dilakukan oleh seluruh jajaran kesehatan dalam menghadapi penyebaran mycoplasma pneumonia di Indonesia.

Dengan surat edaran tersebut, Kemenkes juga mendorong fasilitas-fasilitas kesehatan dan pintu masuk negara aktif melaporkan temuan kasus pneumonia melalui saluran yang tersedia, yakni Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon Event Based Surveillance (SKDREBS)/Surveilans Berbasis Kejadian (SBK) maupun ke PHEOC. 

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU