> >

KPK Geledah Rumah Tersangka terkait Dugaan Suap Wamenkumham, Sita Sejumlah Dokumen

Hukum | 29 November 2023, 19:53 WIB
Logo KPK di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. KPK telah melakukan penggeledahan rumah terkait dugaan korupsi yang menjerat Wamenkumham Eddy Omar Sharif Hiariej atau Eddy. (Sumber: KOMPAS.com/DYLAN APRIALDO RACHMAN)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan rumah di dua lokasi terkait dugaan korupsi yang menjerat Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Eddy Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebut, upaya paksa tersebut dilakukan di kawasan DKI Jakarta, Selasa (28/11/2023) kemarin.

"Kegiatan penyidikan dugaan korupsi di Kementerian Hukum dan HAM yang saat ini masih terus penyidik KPK lakukan. Tadi malam tim KPK melakukan penggeledahan di dua lokasi berbeda di Jakarta," kata Ali dalam keterangannya, Rabu (29/11).

Kendati demikian, ia tak menyebutkan detail rumah siapa yang digeledah.

Ali hanya mengatakan rumah yang digeledah milik pihak swasta yang telah menyandang status tersangka.

"(Yang digeledah) yaitu rumah kediaman para pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dimaksud," ujarnya.

Adapun upaya paksa penggeledahan rumah tersebut dalam rangka pengumpulan barang bukti terkait kasus tersebut.

Lebih lanjut, Ali menyebut, dalam penggeledahan tersebut tim penyidik menemukan dan mengamankan bukti seperti sejumlah dokumen yang memiliki kaitannya dengan perkara.

"Segera disita dan analisis untuk menjadi barang bukti di berkas perkara," ucapnya.

Baca Juga: Wamenkumham Eddy Hiariej Diminta Mundur usai Jadi Tersangka, Yasonna: Terserah Presiden Saja

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV/Tribunnews.


TERBARU