> >

Reaksi Pimpinan KPK Usai Firli Tersangka: Alex Marwata Tidak Malu, Nurul Ghufron Minta Maaf

Peristiwa | 24 November 2023, 20:30 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri (Sumber: Tribunnews)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri ditetapkan menjadi tersangka oleh Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo, mantan menteri pertanian.

Usai ditetapkan jadi tersangka, reaksi berbeda disampaikan oleh dua pimpinan KPK.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata megaku secara pribadi tidak merasa malu terkait penetapan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka.

Hal tersebut dikarenakan rekan sekoleganya itu belum terbukti bersalah.

Sebab itu, menurutnya, azas praduga tak bersalah harus dikedepankan dalam kasus yang menyeret Firli.

"Kita juga harus berpegang pada prinsip praduga tak bersalah. Apakah kami malu? Saya pribadi tidak," kata Alexander dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (23/11/2023).

"Karena apa? ini belum terbukti," sambungnya.

Baca Juga: Jokowi Akan Tunjuk Satu dari Empat Pimpinan KPK untuk Gantikan Firli Bahuri Sementara

Alex mengatakan, masih ada proses hukum yang terus berjalan dalam kasus Firli Bahuri.

Mengingat kasus Firli di Polda Metro Jaya baru tahap awal, masih ada tahap pembuktian di persidangan.

Penulis : Iman Firdaus Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU