> >

11 Orang Ditangkap dalam OTT di Kaltim, 7 Orang Pemberi Uang, KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah

Hukum | 24 November 2023, 09:55 WIB
Petugas kepolisian berjaga di Gedung KPK, Jakarta. KPK OTT di Kaltim. (Sumber: KOMPAS/HERU SRI KUMORO)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengungkapkan bahwa pihaknya menangkap 11 orang dalam operasi tangkap tangan di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim), Kamis (23/11/2023).

KPK menduga, dari 11 orang yang diamankan, tujuh orang di antaranya merupakan pemberi uang dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa pembangunan jalan. 

Namun demikian, ia belum mengungkapkan nama-nama atau pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.

Baca Juga: KPK OTT di Kaltim Usai Firli Bahuri jadi Tersangka, Nurul Ghufron: Tetap Bekerja Berantas Korupsi

“Ada 11 orang (diamankan), pemberinya sekitar 7, penerimanya sekitar 4 orang tapi masih bisa berkembang ya,” kata Nurul Ghufron, Jumat (24/11/2023).

Selain itu, KPK juga mengamankan uang senilai ratusan juta rupiah. Detail nominalnya belum diungkapkan karena masih ada kemungkinan untuk berkembang.

Saat ini, pihaknya tengah melakukan proses pemeriksaan. Ghufron bilang, KPK akan memberikan keterangan lebih lanjut setelah proses pemeriksaan dilakukan.

Diberitakan sebelumnya, KPK menggelar OTT di Kaltim pada Kamis (23/11) pukul 13.00 Wita. OTT ini dilakukan sehari setelah Ketua KPK Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Menurut Ghufron, OTT ini menjadi bukti bahwa KPK tetap bekerja memberantas korupsi meski pimpinannya diduga terlibat dalam kasus pemerasan.

“Insan KPK tetap bekerja dan KPK masih terdepan dalam memberantas korupsi seperti biasa dan tidak terganggu dengan hiruk pikuk yang terjadi pada KPK tersebut, kita memasrahkan dan menghormati proses hukumnya,” ucapnya.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV, Kompas.com


TERBARU