> >

Polisi Dalami Temuan Aliran Uang Rp40 Miliar di Rekening Ghisca Debora

Hukum | 23 November 2023, 14:49 WIB
Tersangka kasus penipuan tiket konser Coldplay, Ghisca Debora Aritonang (19), memakai baju tahanan oranye di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Senin (20/11/2023). (Sumber: Kompas.com/Xena Olivia)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK menemukan aliran uang mencapai Rp40 miliar di dalam rekening Ghisca Debora Aritonang, tersangka kasus penipuan tiket konser Coldplay. 

Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Chandra Mata Rohansyah mengatakan, pihaknya akan mendalami temuan PPATK tersebut. 

Baca Juga: Terungkap, Ghisca Debora Pergi ke Belanda Ternyata untuk Temui Pacarnya dan Mempersiapkan Kuliah

"Selanjutnya akan kami dalami apakah transaksi-transaksi yang ada tersebut (keluar-masuk) berkaitan atau tidak dengan perkara yang sedang kami tangani," kata Chandra kepada Kompas TV, Kamis (23/11/2023). 

Ia menyatakan pihaknya telah melakukan komunikasi dengan PPATK untuk mempermudah penelusuran aliran dana tersebut. 

"Kami sudah berkoordinasi dan melakukan komunikasi dengan PPATK. Data hasil analisa dari PPATK akan menjadi dokumen pendukung kami untuk melakukan pendalaman penyidikan terhadap tersangka," ujarnya. 

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana membeberkan, nilai perputaran uang di rekening Ghisca Debora hampir mencapai Rp40 miliar. 

Menurut Ivan, jumlah transaksi rekening Ghisca Debora yang mencapai puluhan miliar itu terjadi hingga periode November 2023.

"Kami mendeteksi besarnya perputaran uang di rekening yang bersangkutan hingga mendekati angka Rp40 miliar," kata Ivan, Selasa (21/11/2023), dikutip dari Tribunnews.com.

Dari Rp40 miliar tersebut, ia menambahkan, transaksi terbanyak terjadi pada periode Mei sampai November 2023 yang nilainya di atas Rp30 miliar

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU