> >

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Datangi Bareskrim, Polisi Bantah Bahas Kasus Dugaan Firli Peras SYL

Hukum | 21 November 2023, 17:57 WIB
Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Albertina Ho membacakan hasil sidang etik yang memberikan sanksi ringan kepada dua pegawai yaitu Kepala Biro Keuangan KPK Arif Waluyo dan Mantan Kepala Plt Kebendaharaan Juliharto. (Sumber: Tangkapan Layar Youtube KPK/Ninuk)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi atau Dewas KPK Albertina Ho menyambangi Bareskrim Polri, Jakarta pada Selasa (21/11/2023).

Kedatangan mantan hakim tinggi itu ke Mabes Polri yakni untuk berkoordinasi dengan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor).

Berdasarkan pantauan di lokasi, Albertina Ho terlihat keluar dari Gedung Bareskrim Polri pada pukul 15.28 WIB.

Baca Juga: Novel Baswedan: Pimpinan yang Lain Harusnya Marah Firli Gunakan KPK untuk Berlindung dari Pidana

Namun, Albertina memilih bungkam saat ditanya wartawan perihal kedatangannya ke Bareskrim. Kemudian, dia langsung masuk ke mobil dinasnya.

Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipidkor) Bareskrim Polri, Kombes Pol. Arief Adiharsa mengatakan, kedatangan Albertina Ho ke Bareskrim Polri bukan terkait pemeriksaan kasus dugaan pemerasan terhadap eks menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Bukan pemeriksaan, melainkan kegiatan koordinasi biasa antara Dewas KPK dengan Dittipidkor Bareskrim," kata Arief Adiharsa saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (21/11/2023).

Arief menjelaskan, kedatangan Albertina Ho ke Bareskrim Polri hanya terkait pelaksanaan tugas-tugas sebagai Dewas KPK.

Sebelumnya, terkait kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo oleh Ketua KPK Firli Bahuri, Dewas KPK menargetkan untuk segera merampungkan pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik Firli.

Baca Juga: Firli Bahuri Klaim Ada Serangan Balik Koruptor, IM57+ Institute: Berhenti Putar Balikkan Fakta!

"Ya, target kami (rampung) sesegera mungkin," kata Albertina Ho di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (20/11).

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU