> >

4 Prajurit TNI Korban Pesawat Tempur Jatuh di Pasuruan Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa

Peristiwa | 17 November 2023, 12:14 WIB
Empat prajurit yang menjadi korban pesawat TNI AU jatuh di Pasuruan mendapat kenaikan pangkat. (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Dinas Penerangan Angkatan Udara (Kadispen AU) Marsma R Agung Sasongkojati mengatakan bahwa empat prajurit yang menjadi korban pesawat jatuh di Pasuruan, Jawa Timur, mendapatkan kenaikan pangkat.

Kenaikan pangkat luar biasa ini diberikan sebagai bentuk penghargaan atas jasa-jasanya. Agung mengatakan bahwa korban dimakamkan dengan pangkat yang baru.

“Ini sebagai penghargaan dari negara untuk jasa-jasa mereka dengan memberikan kenaikan pangkat luar biasa, jadi mereka akan dimakamkan dengan pangkat yang baru,” kata Agung, Jumat (17/11/2023).

Baca Juga: 5 Fakta Pesawat TNI AU Jatuh di Pasuruan: 4 Perwira Gugur, Kotak Hitam Dicari Hari Ini

Kolonel Adm Widiono Hadiwijaya mendapatkan kenaikan pangkat menjadi Marsma TNI, Letkol Pnb Sandhra Gunawan menjadi Kolonel, Kolonel Pnb Subhan menjadi Marsma TNI, sedangkan Mayor Pnb Yuda A. Seta menjadi Letkol.

Agung menegaskan bahwa insiden yang telah merenggut nyawa empat prajurit itu merupakan sesuatu yang tidak terhindarkan. Untuk itu, negara memberikan penghargaan berupa kenaikan pangkat.

Keempat jenazah korban dimakamkan di lokasi yang berbeda. 

Kolonel Pnb Sandhra Gunawan, Marsma TNI Widiono, dan Marsma TNI Subhan akan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Suropati, Malang, Jawa Timur. Sementara, Letkol Pnb Yuda A. Seta dimakamkan di TMP Madiun.

Khusus untuk jenazah Letkol Pnb Yuda akan diterbangkan dari Lanud Abdulrachman Saleh menuju Madiun menggunakan pesawat Hercules.

Diberitakan Kompas.tv sebelumnya, dua unit pesawat TNI AU jatuh di Desa Keduwung, Puspo, Pasuruan, Jawa Timur, pada Kamis (16/11) sekitar pukul 12.00 WIB.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas.com


TERBARU