> >

Komisioner Bawaslu Medan yang Terjaring OTT Disebut Coreng Nama Baik Lembaga

Hukum | 16 November 2023, 17:08 WIB
Ilustrasi tindak pidana korupsi. (Sumber: Tribun Banyumas)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Lolly Suhenty, salah satu anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia (RI) menyebut peristiwa tangkap tangan Komisioner Bawaslu Kota Medan, Sumatera Utara telah mencoreng nama baik lembaga.

Sebelumnya, Komisioner Bawaslu Medan berinisial AH (32) terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara pada Selasa (14/11/2023) malam. 

"Peristiwa OTT yang terjadi kepada salah satu Komisioner Bawaslu Kota Medan, telah mencoreng nama baik kelembagaan dan menjadi perhatian serius kami," kata Lolly Suhenty melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.tv, Kamis (16/11). 

Lolly menyebut, pihaknya menghormati dan mendukung penegakan hukum yang berlangsung.

"Kami menghormati proses hukum termasuk asas praduga tak bersalah pada yang bersangkutan, sampai adanya putusan pengadilan hukum yang berkekuatan hukum tetap," terangnya. 

Baca Juga: Momen Firli Bahuri Hindari Wartawan Usai Diperiksa Kasus Pemerasan SYL, Tutupi Wajah Pakai Tas

Ia juga mengatakan, Bawaslu RI mendukung penuh aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

"Bawaslu dalam hal ini akan memberikan dukungan penuh pada aparat penegak hukum untuk dapat mengusut dan menegakkan proses hukum dengan sebaik-baiknya," ujarnya.

Sebagai informasi, Tim OTT Polda Sumatera Utara mengamankan tiga orang yang terdiri dari Komisioner Bawaslu Medan, AH (32), serta FH (29) dan IG (25) yang merupakan warga Jalan Roso, Gang Puskesmas, Kecamatan Delitua.

Tiga orang tersebut ditangkap Tim OTT Polda Sumut saat sedang menerima uang atas dugan pemerasan dari salah satu calon anggota legislatif Kota Medan.

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV, Kompas.com


TERBARU