> >

Presiden FIFA Dapat Tanda Kehormatan dari Jokowi, Dianggap Berjasa pada Sepak Bola Indonesia

Peristiwa | 10 November 2023, 11:54 WIB
Presiden Joko Widodo (kiri) menerima jersey bertuliskan nama Jokowi dari Presiden Induk Asosiasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Gianni Infantino memberikan usai melakukan pertemuan di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (18/10/2022). (Sumber: Hafidz Mubarak A/Antara)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo memberikan penghargaan Bintang Jasa Pratama kepada Presiden FIFA Gianni Infantino hari ini, Jumat (10/11/2023) di Istana Negara. Penghargaan ini diberikan karena Gianni memberikan kontribusi signifikan kepada dunia sepakbola di Indonesia.

Penganugerahan ini merupakan lanjutan dari acara penghargaan gelar pahlawan nasional kepada enam tokoh pejuang Indonesia. 

Keputusan Presiden dibacakan oleh Sesmilpres Laksamana Muda TNI Hersan yang menyatakan bahwa anugerah ini diberikan atas pengabdian dan jasa-jasanya yang besar dalam olahraga.

Baca Juga: Jelang Timnas Indonesia U17 vs Ekuador di Piala Dunia U17 2023, Arkhan Kaka Ungkap Kondisi Tim

Selain itu juga memberikan manfaat tidak hanya untuk kejayaan sepak bola tetapi juga bagi kesejahteraan dan kebesaran bangsa serta negara Indonesia.

"Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Presiden Republik Indonesia menimbang dan seterusnya, mengingat dst, memutuskan menetapkan dst kesatu, menganugerahkan tanda kehormatan bintang jasa kepada Gianni Infantino Presiden federasi sepak bola dunia (FIFA)," kata Hersan dikutip dari Kompas.com, Jumat.

Baca Juga: Ketua BEM UI Beserta Keluarganya Diduga Dapat Intimidasi Buntut Kritik Putusan MK

Proses Persetujuan Penghargaan oleh Pemerintah

Penghargaan ini telah mendapatkan persetujuan dalam rapat terbatas bersama Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (DGTK) di Istana Kepresidenan pada 3 Agustus 2023 silam.

Ketua DGTK Mahfud MD memberikan alasan spesifik mengenai pentingnya penghargaan ini bagi Gianni Infantino.

Baca Juga: Buntut Dugaan Intervensi dan Intimidasi, TPN Ganjar-Mahfud akan Buka Posko Pengaduan

Penulis : Danang Suryo Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU