> >

Profil Wamenkumham Eddy Hiariej yang Ditetapkan Tersangka Dugaan Suap oleh KPK

Hukum | 9 November 2023, 21:16 WIB
Foto arsip. Wakil Menteri Hukum dan HAM, Eddy Hiariej (Sumber: Ist/Humas Kemenkumham)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Eddy Hiariej sebagai tersangka kasus dugaan suap pada Kamis (9/11/2023).

"Penetapan tersangka Wamenkumham, benar, itu sudah kami tandatangani sekitar dua minggu lalu," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (9/11/2023).

Dalam kasus ini, Indonesia Police Watch (IPW) melaporkan Eddy Hiariej ke KPK atas dugaan gratifikasi sebesar Rp7 miliar.

Baca Juga: KPK Tetapkan Wamenkumham Eddy Hiariej Tersangka Kasus Dugaan Gratifikasi

Profil Eddy Hiariej

Eddy yang memiliki nama lengkap Edward Omar Sharif Hiariej merupakan Wamenkumham yang dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat reshuffle menteri pada 23 Desember 2020 untuk bergabung di Kabinet Indonesia Maju Periode 2020-2024.

Pendidikan

Eddy Hiariej merupakan Professor atau Guru Besar Ilmu Hukum Pidana di almamaternya, Universitas Gadjah Mada. Pendidikan sarjana hingga doktoralnya ia selesaikan di UGM.

Ia menempuh pendidikan sarjana atau S1 di Fakultas Hukum (FH) UGM pada 1993-1998. Kemudian, ia melanjutkan pendidikan S2 atau magister di FH UGM pada 2002-2004.

Pendidikan doktoralnya berlangsung selama dua tahun pada 2007-2009 di FH UGM. Selanjutnya, Eddy diangkat menjadi Guru Besar di FH UGM pada 2010.

Laki-laki kelahiran Ambon, 10 April 1973 itu menjadi profesor dalam usia muda, yakni 37 tahun.

Baca Juga: Temukan Unsur Pidana, KPK Naikkan Kasus Dugaan Gratifiksi Wamenkumham Eddy Hiariej ke Penyidikan

Karir

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU