> >

Dikembalikan, Jaksa Minta Polisi Lengkapi Berkas Kasus Dugaan Pelecehan Finalis Miss Universe

Hukum | 9 November 2023, 15:59 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (28/5/2023) (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Penyidik Polda Metro Jaya telah melimpahkan berkas dan tersangka kasus dugaan pelecehan seksual finalis Miss Universe Indonesia 2023 ke jaksa penuntut umum (JPU), tetapi berkas dikembalikan karena belum lengkap.

Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko yang mengatakan bahwa jaksa meminta polisi untuk melengkapi syarat formil dalam berkas perkara tersebut.

"Kemarin ada petunjuk dari jaksa untuk beberapa syarat formil memang ada hal-hal langkah yang perlu ditambah khususnya di proses pemeriksaan terhadap saksi," ujar Trunoyudo kepada wartawan, Kamis (9/11/2023).

Baca Juga: Update Kasus Dugaan Pelecehan Finalis Miss Universe Indonesia, Polisi Periksa 3 Korban Lain

Trunoyudo menjelaskan bahwa pihaknya akan melengkapi berkas-berkas yang dinyatakan belum lengkap oleh jaksa. Secara teknis, penyidik sudah memenuhi permintaan jaksa.

“Tentunya pada kasus ini, khususnya pada tersangka S yang sudah kami tangani,” jelas Trunoyudo.

Ia menambahkan, berkas tersebut akan dikirimkan kembali ke jaksa untuk diproses lebih lanjut.

Dalam rangka melengkapi berkas perkara kasus dugaan pelecehan ini, penyidik Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap sembilan korban.

Enam di antaranya diperiksa pada Selasa (7/11), sedangkan tiga lagi diperiksa hari ini, Kamis.

Sebelumnya, kuasa hukum korban, Mellisa Anggraini mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk kooperatif dalam pemeriksaan polisi agar kasus ini dapat segera sampai di meja hijau.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas.com


TERBARU