> >

Gibran Disebut akan Gabung ke Partai Golkar, Tunggu Pengumuman Airlangga Esok Senin

Rumah pemilu | 5 November 2023, 20:34 WIB
Foto arsip. Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengaku akan berkoordinasi dengan Prabowo Subianto usai diusulkan sebagai bakal cawapres oleh Partai Golkar saat Rapimnas Kedua tahun 2023 di Jakarta, Sabtu (21/10/2023) (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Bakal calon wakil presiden Koalisi Indonesia Maju, Gibran Rakabuming Raka, dikabarkan akan bergabung menjadi kader Partai Golongan Karya.

Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar Dave Laksono enggan menyatakan secara gamblang soal kabar bergabungnya Gibran dengan partai kuning berlogo pohon beringin itu.

Ia meminta masyarakat menunggu pengumuman dari Ketua Umum Golkar Arilangga Hartarto pada perayaan hari ulang tahun (HUT) ke-59 Partai Golkar, Senin (6/11/2023) besok.

"Kita tunggu besok yah, biar Ketum yang umumkan langsung," kata Dave saat dikonfirmasi, Minggu (5/11/2023) dilansir dari Tribunnews.

Di sisi lain, Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengaku telah mendapatkan telepon dari Ketum Golkar Airlangga tentang status Gibran di Golkar.

Menurut penuturan Hasto, Airlangga telah menjadikan putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu sebagai bagian dari Golkar.

"Kami sudah menerima telepon dari Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto bahwa Mas Gibran ini di 'kuning-kan', di Golkar-kan," kata Hasto usai membuka Rapat Koordinasi Daerah DPD PDIP NTB di Mataram, Minggu (5/11/2023).

Baca Juga: Bobby Nasution Ngaku akan Komunikasi dengan PDIP Secepatnya soal Perbedaan di Pilpres 2024

Ia menyatakan, Wali Kota Surakarta itu sudah bukan keluarga PDIP lagi karena mencalonkan diri sebagai pasangan bakal calon presiden (bacapres) Prabowo Subianto. 

Padahal, PDIP mengusung Ganjar Pranowo dan Mahfud MD sebagai bacapres-bacawapres dalam pemilihan umum presiden dan wakil presiden (Pilpres) 2024.

"Maka otomatis Gibran, karena mencalonkan bersama Prabowo, sudah tidak menjadi bagian dari keluarga PDIP lagi," kata Hasto.

Ia menerangkan bahwa sesuai dengan konstitusi, calon presiden dan calon wakil presiden harus diusung oleh partai politik (parpol) atau gabungan parpol. 

Dalam hal ini, PDIP, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), dan Partai Perindo sudah mengusung Ganjar-Mahfud MD.

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Antara, Tribunnews


TERBARU