> >

Densus 88 Tangkap 2 Tersangka Teroris di Jabar yang Ingin Gagalkan Pemilu 2024

Hukum | 3 November 2023, 19:46 WIB
Kabag Ops Densus 88 Antiteror Polri Komisaris Besar Polisi Aswin Siregar dalam konferensi pers, Selasa (15/8/2023). (Sumber: Tangkap Layar Kompas TV.)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Polri menangkap dua tersangka tindak pidana terorisme di Jawa Barat atau Jabar pada Rabu, 1 November 2023.

Dua orang yang ditangkap tersebut masing-masing berinisial AH alias AM dan DAM. Mereka disebut hendak melakukan aksi amaliyah berupa teror demi menggagaglkan Pemilu 2024.

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar mengatakan dua tersangka teroris yang ditangkap itu berasal dari kelompok Jamaah Anshorut Daulah (JAD).

Baca Juga: 40 Tersangka Teroris Ditangkap Densus 88 Disebut Berencana Gagalkan Pemolu 2024

Menurut Aswin, kedua tersangka itu merupakan anggota jaringan JAD pimpinan Abu Oemar (AU) yang menjadi pendukung Daulah Islamiyah atau ISIS.

"Ada tambahan dua orang lagi yang ditangkap terkait jaringan AU, yang berencana mengganggu jalannya pesta demokrasi," kata Aswin dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (3/11/2023).

Aswin menjelaskan, kedua orang itu merupakan bagian dari 40 tersangka teroris kelompok JAD pimpinan Abu Oemar yang sudah ditangkap Densus 88 Antiteror Polri pada Oktober 2023.

"Sampai dengan tanggal 27-28 Oktober kemarin, kami menangkap sebanyak 40 orang,” ujar Kombes Aswin Siregar.

“Kemudian dilakukan penangkapan kembali terhadap dua orang. Sehingga, sampai hari ini, kami menangkap 42 orang.”

Baca Juga: Kapolri Ingatkan Anak Buahnya Waspadai Dampak Perang Israel-Hamas Bisa Bangkitkan Sel Teroris

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU