> >

Hasil Pemeriksaan Kesehatan Bacapres-Cawapres, KPU: Ketiga Paslon Mampu dan Bebas Narkoba

Rumah pemilu | 27 Oktober 2023, 16:11 WIB
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Ashari, menyebut  syarat bakal pasangan Calon Presiden-Wakil Presiden RI adalah mampu atau tidak mampu, bukan sehat atau tidak sehat. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Ashari, menyebut syarat bakal pasangan Calon Presiden-Wakil Presiden RI adalah mampu atau tidak mampu, bukan sehat atau tidak sehat.

Penjelaan itu disampaikan Hasyim jelang pengumuman hasil pemeriksaan kesehatan menyeluruh terhadap tiga bakal pasangan calon presiden-wakil presiden, Jumat (27/10/2023).

“Jadi menurut Undang-Undang Pemilu ditentukan bahwa salah satu syarat bakal pasangan calon adalah mampu,” jelasnya.

“Jadi bunyinya bukan sehat atau tidak sehat, tetapi mampu, secara jasmani dan rohani untuk menjalankan tugas sebagai presiden dan wakil presiden, serta tidak terdapat penyalahgunaan narkotika,” tegasnya.

Oleh sebab itu, kata dia, tim pemeriksa mengukur kesehatan sampai pada kesimpulan apakah mampu atau tidak mampu.

Kedua adalah terdapat penyalahgunaan narkotika atau tidak.

“Hasil pemeriksaan dari tim pemeriksa dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani oleh para ahli yang telah memeriksa.”

Baca Juga: Hasil Tes Kesehatan 3 Bakal Capres-Cawapres Diserahkan ke KPU Hari Ini, 27 Oktober 2023

“Kemudian berdasarkan itulah tim pemeriksa membuat kesimpulan tentang dua hal tadi, mampu atau tidak mampu untuk menjalankan tugas sebagai presiden-wakil presiden,” tambahnya.

Hasil pemeriksaan kesehatan tersebut, lanjut dia, dirumuskan oleh tim pemeriksa dan telah diserahkan kepada KPU.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU