> >

Kasus Surat Suara Tercoblos di Malaysia, PDRM Tak Izinkan KPU Periksa Surat Suara

Berita kompas tv | 15 April 2019, 17:30 WIB

Komisi Pemilihan Umum telah mengirim tim ke Malaysia untuk menyelidiki insiden surat suara tercoblos yang ditemukan di sebuah gedung di wilayah Selangor. KPU menegaskan lokasi penemuan surat suara yang sudah tercoblos di Malaysia bukanlah tempat penyimpanan surat suara yang resmi. Namun KPU belum bisa memastikan surat suara tersebut asli atau palsu karena tidak dapat izin kepolisian Malaysia untuk melihat surat suara.

Untuk itu KPU sudah mengirimkan surat ke pemerintah untuk meminta Malaysia mengizinkan KPU melihat surat suara. Sementara itu peneliti Network for Democracy and Electoral Integrity, Hadar Nafis Gumay berharap otoritas kepolisian Malaysia dapat mengungkap kasus surat suara tercoblos di Selangor dan memberikan ruang kepada KPU dan Bawaslu untuk bersama-sama menyelesaikan kasus surat suara tercoblos.

#SuratSuaraTercoblos #Malaysia #KPU

Penulis : Imanuel-Gilang-Krisjanuar

Sumber : Kompas TV


TERBARU