> >

Usai Bawa Danu ke TKP Pembunuhan Ibu dan Anak, Polisi Temukan Bukti Baru, Apa Itu?

Hukum | 20 Oktober 2023, 17:38 WIB
Muhammad Ramdanu atau kerap disapa Danu (kanan), saksi kunci kasus kasus pembunuhan di Subang, Jawa Barat, saat menjalani serangkain pemeriksaan oleh pihak kepolisian dengan pendampingan kuasa hukum. (Sumber: Tribun Jabar)

BANDUNG, KOMPAS.TV -  Polisi telah membawa M Ramdanu alias Danu, tersangka pembunuhan ibu dan anak di Subang, ke tempat kejadian perkara (TKP), Kamis (19/10/2023).

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar membawa Danu ke TKP untuk mendapatkan gambaran jelas perisitiwa pembunuhan terhadap Tuti (55) dan Amelia Mustika Ratu (23).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan di Mapolda Jabar, Jumat (20/10), menyebut pihaknya langung melakukan praktik bagaimana peristiwa itu terjadi.

"Tadi malam kita datang ke TKP dengan membawa satu tersangka MR. Nah kita langsung lakukan praktik ya di situ, bagaimana selama ini peristiwa terjadi," ucapnya, dikutip Kompas.com.

Baca Juga: Danu Ajukan Justice Collaborator Pembunuhan Ibu-Anak, Polisi: Dia Harus Bisa Buat Terang Kasus Ini

Kombes Surawan menuturkan, keterangan yang diberikan Danu lokasi kejadian bukan merupakan bagian dari rekontruksi peristiwa pembunuhan tersebut, tetapi sebagai pelengkap keterangan tersangka.

"Untuk rekonstruksi belum yah, semalam kami baru melengkapi keterangan tersangka untuk kami bisa menemukan gambaran peristiwa yang jelas," jelasnya.

Bukan hanya  mendapatkan gambaran yang jelas, polisi juga menemukan alat bukti baru yang kini telah diamankan polisi.

"Kita sudah mendapatkan gambaran yang cukup jelas gimana kejadian itu kemudian juga kita semalem ada mengamankan satu barang bukti," ucapnya.

Meski demikian, Kombes Surawan tidak menjelaskan secara detail keterangan yang diungkapkan Danu.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas.com


TERBARU