> >

Jadi Cawapres Ganjar, Mahfud MD Soroti Lemahnya Penegakan Hukum di Indonesia

Politik | 18 Oktober 2023, 22:48 WIB
Bakal calon wakil presiden pasangan Ganjar Pranowo, Mahfud MD, memberikan sambutan di Jakarta, Rabu (18/10/2023). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Bakal calon wakil presiden (Bacawapres) pasangan Ganjar Pranowo, Mahfud MD mengatakan, lemahnya penegakan hukum adalah persoalan utama bangsa Indonesia.

Menurut Mahfud, separuh persoalan bangsa bisa selesai apabila penegakan hukum dilakukan dengan baik dan benar.

"Kalau di Indonesia ini penegakan hukum bisa dilakukan dengan baik dan benar, maka menurut saya, meskipun angka 50 persen ini adalah dugaan yang sifatnya kuantitatif, taruhlah separuh, menurut saya separuh dari persoalan bangsa ini bisa selesai," tegasnya di acara Tim Pemenangan Nasional (TPN) di Gedung Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Jakarta Barat, Rabu (18/10/2023) yang disiarkan dalam program Breaking News, KompasTV.

Ia menyebut, hukum yang ditegakkan dengan baik akan berdampak terhadap peningkatan ekonomi, infrastruktur, serta aspek kehidupan lain.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) itu pun menekankan perlunya kepastian hukum dan ketegasan hukum terhadap para elite atau penguasa.

Baca Juga: Pengamat Politik Sebut Pencalonan Mahfud sebagai Cawapres Ganjar Pertebal Suara di Jawa Timur

"Kalau ke atas, kepastian hukum itu antara penguasa-penguasa/elite itu terkadang tidak memberi kepastian hukum, ada tumpang tindih, ada korupsi, kolusi, dan sebagainya, di bawah itu tidak dapat perlindungan hukum," ujarnya.

"Sehingga bagi saya penegakan hukum ke depan (pada masa yang akan datang -red), ke atas harus ada kepastian dan ketegasan, ke bawah harus ada perlindungan hukum," kata Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta itu.

Sebelumnya, Mahfud MD dideklarasikan sebagai bacawapres Ganjar Pranowo oleh empat partai, yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Hanura, dan Partai Perindo.

Baca Juga: Jokowi Restui Mahfud MD Jadi Bacawapres Ganjar dan Beri Izin Cuti untuk Daftar ke KPU

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU