> >

Update Kasus Korupsi di Kementan, KPK Panggil Stafsus Syahrul Yasin Limpo hingga Sespri Sekjen

Hukum | 17 Oktober 2023, 17:41 WIB
Logo KPK di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. KPK memanggil stafsus eks Mentan Syahrul Yasin Limpo hingga Sespri Sekjen Kementan terkait kasus korupsi di Kementan. (Sumber: KOMPAS.com/DYLAN APRIALDO RACHMAN)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil dan memeriksa sejumlah pihak terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan), Selasa (17/10/2023).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan terdapat tiga saksi yang diperiksa penyidik pada hari ini.

Mereka adalah staf khusus (stafsus) eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), bernama Rio Nugraha; sekretaris pribadi (sespri) dari Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, Merdian Tri hadi; dan Kepala Subbagian Tata Usaha Menteri Biro Umum dan Pengadaan Setjen Kementan Sugeng Priyono.

"(Pemeriksaan) bertempat di gedung Merah Putih KPK,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya, Selasa, dikutip dari Kompas.com.

Meski demikian, Ali tak membeberkan materi apa yang ditanyakan tim penyidik kepada ketiga saksi itu.

Ia hanya menyebut ketiga saksi diperiksa untuk para tersangka kasus korupsi Kementan, yakni Syahrul Yasin Limpo dkk.

Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan tiga tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait bersama-sama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan termasuk ikut serta dalam pengadaan barang dan jasa disertai penerimaan gratifikasi di Kementan.

Para tersangka tersebut yaitu mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL), Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono (KS), serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan Muhammad Hatta (MH).

Dalam perkara ini, Syahrul bersama-sama dengan Kasdi dan Hatta diduga menerima uang Rp13,9 miliar dari setoran pejabat eselon I dan II di lingkungan Kementan. 

Baca Juga: Terjawab Misteri Cek Rp2 Triliun yang Ditemukan KPK saat Geledah Rumah Dinas Syahrul Yasin Limpo

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV/Kompas.com.


TERBARU