> >

Tanggapi Putusan MK soal Batasan Usia Capres-Cawapres, Sejumlah Tokoh Bacakan Maklumat Juanda

Peristiwa | 16 Oktober 2023, 19:30 WIB
Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Saldi Isra menolak keputusan MK mengabulkan batas usia Capres-Cawapres, Senin (16/10/2023) (Sumber: Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Lebih dari 200 warga Indonesia hari ini menyampaikan maklumat terhadap situasi politik dan kepemimpinan nasional. Pernyataan itu dibacakan di Jalan Juanda, Jakarta, Senin (16/10). 

Mereka menyoroti perilaku elite politik dalam proses pemilihan presiden dan pemilihan umum 2024 yang mengabaikan kepatutan politik. 

Pada hari ini juga berlangsung pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi tentang pengujian usia capres-cawapres UU Pemilihan Umum. 

“Kami mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi, tapi kehadiran kita hari ini juga menyoroti deretan masalah yang merugikan demokrasi dan kehidupan kita sebagai bangsa,“ kata salah seorang inisiator Maklumat, Erry Riyana Hardjapamekas, mantan komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2003-2007. 

Beberapa persoalan yang disebut Erry Riyana itu di antaranya revisi UU KPK, benturan kepentingan pejabat kabinet, hingga UU Cipta Kerja. 

Baca Juga: MK Pastikan Syarat Capres-Cawapres Pernah Jadi Kepala Daerah Berlaku di Pilpres 2024

Juru Bicara Maklumat, Usman Hamid mengatakan, banyak kebijakan pemerintah dibuat tanpa menyerap sungguh-sungguh aspirasi rakyat. 

“Orientasi kebijakan menguntungkan oligarki daripada rakyat yang sebagian masih menghadapi kemiskinan dan tersingkir oleh kebijakan ekonomi. Sementara penyelesaian pelanggaran HAM berat berhenti di ranah non-yudisial, instan, dan terhalang oleh kompromi politik jangka pendek,” kata Usman. 

Guru Besar Antropologi Hukum Universitas Indonesia, Prof. Sulistyowati Irianto mengatakan, hukum digunakan sebagai alat untuk mendefinisikan kekuasaan. 

“Mereka mengabaikan mayoritas dengan tujuan melanggenggkan kepentingan-kepentingannya melalui penumpukan kekuasaan, privilese, dan akhirnya penguasaan akses kepada sumber daya,” katanya.

Penulis : Kiki Luqman Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU