> >

Siapa Abdul Karim Daeng Tompo, Pemilik Cek Rp2 Triliun yang Ditemukan KPK saat Geledah Rumah SYL

Hukum | 16 Oktober 2023, 09:01 WIB
Bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo berjalan menuju ruang ekspos penahanan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, terkait dugaan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan), Jumat (13/10/2023) malam. (Sumber: KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Nama Abdul Karim Daeng Tompo menjadi sorotan akhir-akhir ini setelah Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mengemukakan telah menemukan cek senilai Rp2 triliun atas nama yang berangkutan.

Adapun cek tersebut ditemukan penyidik KPK saat melakukan penggeledahan terhadap rumah dinas mantan Menteri Pertanian atau Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Kompleks Widya Chandra pada akhir September 2023.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan adanya barang bukti berupa cek tersebut di rumah dinas Syahrul Yasin Limpo. 

Baca Juga: Mahfud MD Angkat Bicara Soal Dugaan Kasus Pemerasan ke SYL oleh Pimpinan KPK

“Iya kami membaca di sebuah majalah tentang hal tersebut dan setelah kami cek dan konfirmasi, diperoleh informasi memang benar ada barang bukti dimaksud,” kata Ali Fikri dalam keterangannya, Minggu (15/10/2023).

Ali menjelaskan cek tersebut berasal dari bank BCA. Dalam cek tersebut tertulis atas nama Abdul Karim Daeng Tompo tertanggal 27 Agustus 2018.

Menurut Ali, penyidik KPK masih akan menelusuri lebih lanjut terkait temuan barang bukti berupa cek tersebut.

Penyidik akan melakukan konfirmasi dan klarifikasi ke berbagai pihak, baik kepada para saksi, tersangka, maupun pihak-pihak terkait lainnya.

Pemanggilan kepada mereka tersebut, kata Ali, juga untuk keperluan penyelidikan apakah cek tersebut ada kaitannya dengan kasus korupsi yang menjerat Syahrul Yasin Limpo terkait dugaan gratifikasi dan pemerasan di Kementerian Pertanian (Kementan).

Baca Juga: Wakil Ketua KPK Tak Pusing dengan Somasi Nasdem: Itu Pernyataan Lembaga dan Berdasarkan Alat Bukti

“Termasuk apakah ada kaitan langsung dengan pokok perkara yang sedang KPK selesaikan ini,” ujarnya.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU