> >

Bareskrim Polri Ikut Kawal Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK terhadap SYL

Hukum | 13 Oktober 2023, 13:00 WIB
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho di Kawasan Jakarta Utara, Jumat (13/10/2023). (Sumber: Rahel/Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menyampaikan bahwa Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri turut memberi asistensi dalam penanganan kasus dugaan pemerasan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap eks Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo.

Kasus dugaan pemerasan ini ditangani oleh Polda Metro Jaya. Irjen Sandi menyebut Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim sebatas memberi asistensi dalam kasus ini.

Baca Juga: Usai Ditangkap KPK, Syahrul Yasin Limpo Dicecar 25 Pertanyaan hingga Pukul 03.30 WIB

“Secara aktif sejak awal mulai penyelidikan hingga penyidikan hari ini terus berkomunikasi dengan tim asistensi dari Bareskrim Polri," kata Sandi dikutip Kompas.com, Jumat (13/10/2023).

“Supaya informasi yang nanti bisa diangkat dari hasil pemeriksaan ini adalah yang sebenar-benarnya sesuai dengan kejadian yang ada dan tentunya bisa memberikan informasi yang terbaik bagi masyarakat tentang fenomena yang sedang terjadi saat ini,” ujarnya.

Syahrul Yasin Limpo diduga diperas pimpinan KPK sehubungan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian RI yang menyeret mantan menteri tersebut. Dugaan pemerasan ini telah naik ke tahap penyidikan per 6 Oktober 2023.

Sebelumnya, DPP Partai Nasdem mendesak polisi agar bergerak cepat mengusut dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap Syahrul. Bendahara Partai Nasdem Ahmad Sahroni menyebut polisi mestinya bisa menuntaskan perkara dugaan pemerasan ini.

"Kami minta polisi bertindak, kalau lama, berarti ada apa dengan polisi," kata Ahmad Sahroni di Jakarta, Kamis (12/10).

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dilaporkan telah memeriksa 11 saksi terkait dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebut pihaknya akan kembali memeriksa sejumlah saksi sehubungan dugaan pemerasan ini.

Baca Juga: Elite NasDem Pertanyakan KPK Jemput Paksa SYL: Kenapa Mesti Terburu-buru?

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas.com


TERBARU