> >

SYL Ditetapkan Tersangka KPK, PKS: Jangan Jadikan Hukum untuk Kepentingan Politik

Politik | 12 Oktober 2023, 20:47 WIB
Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera di gedung DPR, Jakarta, Rabu (13/9/2023). (Sumber: Fadel Prayoga/Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS TV - Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera mengingatkan kepada pemerintah agar tak menjadikan penegak hukum sebagai kepentingan politik dalam menjerat seseorang jelang berlangsungnya Pilpres 2024 mendatang. 

Hal ini menanggapi penetapan tersangka politikus Nasdem Syahrul Yasin Limpo atau SYL oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

"Tegakkan hukum dengan adil, jangan tajam kepada lawan tapi tumpul kepada kawan. Jangan jadikan hukum sebagai instrumen untuk kepentingan politik dan lain-lain," kata Mardani di gedung DPR, Jakarta, Kamis (12/10/2023). 

Baca Juga: Nasdem Akui Ada Transferan dari SYL ke Fraksi Rp20 Juta: Itu Bantuan Bencana

"Biarkan publik yang menilai karena banyak informasi juga teman-teman yang dianggap kawan ada masalah juga tapi tidak diungkap. Nah, kami ingin semuanya hukum ditegakkan tajam kepada siapapun jangan ke satu pihak," sambungnya.

Dia meyakini penetapan tersangka SYL tak memengaruhi kuatnya dukungan publik terhadap pasangan bakal capres-cawapres Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.

Anies dan Cak Imin saat ini didukung oleh Nasdem, PKS dan PKB untuk maju di Pilpres 2024.

"Pengaruhnya nanti kita lihat di survei, saat ini kami tetap meyakini bahwa dukungan kepada Amin terus menguat," ujarnya.

Menurut dia, penetapan tersangka SYL akan membebani Nasdem dalam mengusung Anies-Cak Imin di pesta demokrasi nanti.

"Buat Nasdem memang berat karena memang 'serangannya' bertubi-tubi, kami doakan mereka tangguh, kokoh, dan kami berikan dukungan moril bahwa kami sebagai satu koalisi akan terus bersama dalam memenangkan 'Amin'," katanya.

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU