> >

Sebut Ketua KPK Perlu Mundur, Peneliti PUKAT UGM Contohkan yang Dilakukan SYL

Hukum | 11 Oktober 2023, 19:44 WIB
Peneliti Pukat UGM dalam Kompa Petang, Rabu (11/10/2023) menyebut KPK harus memutus akses pimpinan lain yang diduga melakukan pemerasan, dalam mengambil keputusan pada kasus dugaan korupsi di Kementan. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

“Kalau Mentan saja mengundurkan diri, sudah semestinya ketua KPK juga mengundurkan diri. Kenapa? Karena itu tadi ada dugaan,” jelasnya.

Baca Juga: Ajudan EKs Mentan Syahrul Yasin Limpo Tak Hadiri Pemeriksaan, KPK Ingatkan untuk Kooperatif

“Dugaan ini juga sangat kuat, misalnya ada foto yang beredar pertemuan antara SYL dengan FB, juga ada pihak-pihak lain, itu kan sudah menunjukkan kuatnya dugaan, sehingga mundur adalah satu-satunya jalan terbaik untuk menjaga KPK dan menjaga kepercayaan publik kepada KPK,” Zaenur menguraikan.

Sehingga, lanjut dia, publik tidak lagi menganggap bahwa KPK  ikut tersandera karena pimpinannya diduga memeras SYL dan mengakibatkan terjadi deadlock dalam penanganan hukumnya.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU