> >

Polisi akan Lakukan Tes Urine terhadap Anak Anggota DPR yang Aniaya Pacar hingga Tewas

Hukum | 7 Oktober 2023, 14:54 WIB
Polisi menunjukkan sejumlah barang bukti kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Gregorius Ronald Tannur, anak seorang anggota DPR RI, terhadap pacarnya, DSA, hingga tewas. (Sumber: Kompas.com/Andhi Dwi)

SURABAYA, KOMPAS.TV - Polisi berencana melakukan tes urine terhadap Gregorius Ronald Tannur (GRT), anak anggota DPR RI, yang menganiaya pacarnya, DSA, hingga tewas.

Pemeriksaan urine tersebut bertujuan untuk mengetahui apakah Ronald yang kini telah berstatus tersangka, berada di bawah pengaruh narkoba saat melakukan aksinya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor (Polrestabes) Surabaya AKBP Hendro Sukmono, Sabtu (7/10/2023), menyebut pemeriksaan akan dilakukan menyeluruh.

"Pemeriksaan akan dilakukan menyeluruh, termasuk tes urine," tuturnya.

Baca Juga: Psikolog Forensik Duga Anak Anggota DPR yang Aniaya Pacar Sudah Pikirkan Kemungkinan Kematian Korban

Namun, Hendro belum menjelaskan kapan tes urine akan dilakukan terhadap tersangka.

Meski demikian, ia menyebut saat olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) ditemukan beberapa jenis minuman keras yang ada di ruangan karaoke, salah satu lokasi penganiayaan terhadap korban.

"Kami sudah coba cek. Di lokasi hanya ada bekas minuman keras," ucapnya, dikutip Kompas.com.

Sebelumnya polisi telah menetapkan Gregorius Ronald Tannur sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Pria berusia 31 tahun itu dijerat Pasal 351 ayat 3 dan atau Pasal 359 KUHP, ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas.com


TERBARU