> >

Sudah Tiba di Tanah Air, KPK Pastikan Tak akan Jemput Mentan Syahrul Yasin Limpo

Hukum | 5 Oktober 2023, 06:50 WIB
Juru Bicara KPK Ali Fikri menerangkan tim penyidik kembali menyita 7 aset tersangka Lukas Enembe yang bernilai Rp60,3 miliar, Jumat (28/4/2023). (Sumber: Tangkapan layar)

Adapun Penyidik KPK sebelumnya pada Jumat, 29 September 2023, mengumumkan telah meningkatkan status kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian ke tahap penyidikan.

Ali menjelaskan, penyidik KPK telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam perkara tersebut. 

Namun, KPK hingga kini belum mengumumkan siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka karena proses penyidikan dan pengumpulan alat bukti yang masih berlangsung.

Seiring perkembangan penyidikan tersebut, KPK kemudian menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Kompleks Widya Chandra, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis, 28 September 2023.

Hasilnya, penyidik KPK menemukan barang bukti berupa uang tunai dalam pecahan rupiah dan mata uang asing.

Baca Juga: Perintah Tegas Surya Paloh ke Syahrul Limpo untuk Pulang ke Tanah Air: Masuk Indonesia 5 Oktober

Ali belum memberikan secara pasti nominal uang yang disita dalam penggeledahan tersebut, namun nominalnya mencapai puluhan miliar.

Selain uang tunai, penyidik KPK menyita sejumlah barang bukti dalam bentuk dokumen dalam proses penggeledahan dimaksud. 

"Termasuk beberapa dokumen, seperti catatan keuangan dan pemberian aset bernilai ekonomis dan dokumen lainnya terkait dengan perkara," ucap Ali.

Berbagai barang bukti yang ditemukan selanjutnya akan disita untuk dianalisis dan disertakan ke dalam berkas penyidikan.

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik KPK juga menemukan 12 pucuk senjata api yang saat ini telah diserahkan ke Polda Metro Jaya untuk ditindaklanjuti.

Baca Juga: NasDem: Syahrul Yasin Limpo sedang Berobat di Luar Negeri karena Prostat, Tidak Lari dari KPK

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU