> >

Soal Panggilan KPK, Febri Diansyah Sebut Bakal Hadir meski Belum Terima Surat Resmi

Hukum | 2 Oktober 2023, 11:02 WIB
Mantan juru bicara KPK Febri Diansyah saat konferensi pers Rabu (28/9/2022). Pengacara Febri Diansyah merespons terkait panggilan dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Senin (2/10/2023). (Sumber: Tangkapan layar KOMPAS TV)

"Hari ini (2/10) bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi, di antaranya, Febri Diansyah (Pengacara), Rasamala Aritonang (Pengacara), Donal Fariz (Pengacara)," ujarnya. 

Menurut penjelasannya, pemanggilan para saksi ini sebagai kebutuhan proses penyidikan yang sedang KPK selesaikan.

Meski demikian, Ali belum menjelaskan lebih lanjut keterkaitan Febri dkk dalam kasus ini.

Seperti diketahui, KPK saat ini sedang mengusut perkara dugaan tindak pidana korupsi di Kementan.

Kendati demikian, hingga kini, KPK masih enggan membeberkan kronologi kasus dugaan rasuah di Kementan tersebut.

Pada konferensi pers Jumat (29/9) Ali menyebut KPK telah meningkatkan kasus dugaan tindak pidana korupsi di Kementan dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Ia juga menjelaskan terdapat sejumlah pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. 

Namun, KPK belum bisa mengumumkan siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, karena proses penyidikan dan pengumpulan alat bukti yang masih berlangsung.

Baca Juga: KPK Panggil Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang terkait Kasus Korupsi di Kementan

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV/Kompas.com.


TERBARU