> >

Perintah Kapolri: Pengusutan Kematian Ajudan Kapolda Kaltara Harus Bisa Dipertanggungjawabkan

Peristiwa | 29 September 2023, 21:05 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo saat jumpa pers. Ia memerintahkan agar pengusutan kematian Brigadir Setyo Herlambang, pengawal pribadi Kapolda Kaltara dapat dipertangggungjawabkan secara ilmiah (Sumber: KOMPAS TV)

YOGYAKARTA, KOMPAS.TV – Kepala kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan agar pengusutan kematian Brigadir Setyo Herlambang, pengawal pribadi Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara) dapat dipertangggungjawabkan secara ilmiah.

Hal itu disampaikan Listyo usai menjadi pembicara Kuliah Kebangsan di Kampus UNISA Yogyakarta, Jumat (29/09/2023).

"Tentunya saya perintahkan mereka untuk betul-betul bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah, karena ini hal yang tidak terbantahkan. Kemudian segera dirilis ke publik, saya kira itu," jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Jenderal Listyo Sigit juga memastikan bahwa Polri akan transparan terkait peristiwa tersebut.

"Ya saya kira terkait dengan masalah peristiwa yang terjadi, saya kan dari awal sudah sampaikan bahwa Polri transparan," tegasnya, dikutip Kompas.com.

Baca Juga: Ajudan Kapolda Kaltara Tewas, Kompolnas: Harus Diusut secara Transparan

Hingga kini, menurut Kapolri, pihak Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Propam, hingga Kompolnas sudah ke lokasi kejadian.

Tim gabungan juga sedang bekerja untuk mengusut peristiwa tersebut.

 

"Kemarin dari Bareskrim sudah turun Propam turun, Kompolnas turun, tentunya semuanya sedang bekerja dan supaya cermat hasilnya," tutur jenderal polisi bintang empat itu.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas.com, Kompas TV


TERBARU