> >

Ketika Anies Ingin KPK Kembali Independen Seperti Dulu: Jadi ASN Bikin Mereka Tak Mandiri

Hukum | 20 September 2023, 14:03 WIB
Bakal capres Anies Baswedan berbicara dalam acara 3 Bacapres Bicara Gagasan di Grha Sabha Pramana UGM, Yogyakarta, Selasa (19/9/2023). (Sumber: Tangkapan layar tayangan YouTube UGM)

YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Bakal calon presiden atau bacapres dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan, Anies Baswedan, mengaku ingin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali independen seperti dulu.

Sebab, kata mantan Gubernur DKI Jakarta itu, independensi lembaga antirasuah itu berkurang setelah revisi Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.

Anies menjelaskan pegawai KPK setelah menjadi aparatur sipil negara atau ASN, kini tidak lagi memiliki ruang untuk mandiri.

Baca Juga: Anies Beri Skor 5 untuk Kebebasan Berpendapat di Indonesia, Kembali Singgung 'Wakanda'

“Ketika ada revisi (UU) yang membuat staf KPK, karyawan KPK, menjadi ASN sebagaimana ASN yang lain, otomatis mereka tidak lagi memiliki ruang untuk mandiri,” kata Anies dalam program Mata Najwa: 3 Bacapres Bicara Gagasan di Grha Sabha Pramana Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Selasa (19/9/2023), dikutip dari YouTube UGM. 

Selanjutnya, kata Anies, posisi pegawai KPK yang berada di bawah presiden dikhawatirkan bisa menyebabkan lembaga itu rentan mendapatkan intervensi.

Pasalnya, tidak ada yang bisa menjamin seperti apa karakter kepemimpinan presiden Indonesia di masa yang akan datang.

“Bila di bawah presiden dan diberi ruang yang bebas maka itu lain,” ujar Anies.

Tapi masalahnya, lanjut dia, masyarakat tidak tahu presiden selanjutnya di masa yang akan datang, apakah memberi ruang atau tidak.

Baca Juga: Anies Sebut Pengusaha Besar Tak Berani Mendekatinya: Usai Bertemu, Alami Pemeriksaan Pajak

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV YouTube UGM


TERBARU